Minggu, 07 November 2010

Panggung Kekerasan Terhadap Anak

Panggung Kekerasan Terhadap Anak
Oleh: M. Aliyulloh Hadi

Bangsa ini mungkin telah ditakdirkan menjadi bangsa yang tidak hanya selalu dirundung berbagai krisis multi dimensional (ekonomi, politik, sosial, budaya), namun juga menjadi bangsa yang tidak mampu menjadikan negeri ini tempat yang nyaman bagi putra putrinya. Bagaimana tidak, anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang, cinta, pendidikan yang layak serta perlindungan dari orang tuanya, ternyata kini terlantar di tengah kerumunan dunia global yang penuh dengan nilai kekerasan destruktif, intrik dan keculasan hidup. Ironisnya, hal ini banyak terjadi di luar nalar sadar orang tua mereka.

Anak terlantar dalam realitas sosial yang asing dan tidak pernah mereka kenal (unknown world). Dunia yang tidak mereka ciptakan sendiri (uncreated world). Mereka hidup di belantara kepentingan orang dewasa yang senantiasa melihat sesuatu hanya berdasarkan logika “untung rugi”. Anak yang polos seringkali menjadi obyek eksploitasi bahkan menjadi komoditas. Mereka menjadi korban hasrat kerakusan ekonomi pasar yang semakin buas.

Tiap hari, anak-anak disuguhi parade kekerasan, baik kekerasan fisik (phisical violences) maupun kekerasan simbolik (symbolic violences). Berjibun nilai negatif-destruktif secara terus menerus menerobos dinding-dinding kultural anak. Kita saksikan bersama, bagaimana kekerasan fisik hampir tiap hari mereka konsumsi, kekerasan di dalam keluarga, kekerasan terhadap anak, pencabulan anak di bawah umur, perdagangan anak dan penyakit sosial lain yang dilakukan orang dewasa, yang seringkali merenggut kebahagiaan bahkan merenggut nyawa anak tak berdosa tersebut. Tentu kita masih ingat, kisah memilukan tentang tiga bocah, satu di Cilincing (Jakarta Utara) dan dua di Serpong (Kabupaten Tangerang), telah menorehkan catatan hitam bagi dunia anak Indonesia pada awal 2006. Eka Suryana (7) dibunuh di Cilincing, sementara Indah Sari (3,5) dan Lintang Syaputra (11 bulan) dibakar di Serpong. Semuanya terjadi di rumah sendiri, pelakunya ibu dan kerabat sendiri.

Di sisi lain, tindakan kekerasan, teror, horor dan keberutalan seperti yang terjadi di Priok, NTB, ambon, sampit, aceh dan beberapa daerah lainnya, sungguh menjadi pemandangan yang tak sedap yang juga meracuni anak-anak bangsa yang masih lugu tersebut. Tidak hanya itu, anak ternyata juga terlibat dalam satu proses penciptaan kekerasan di tengah teater citra-citra kekerasan. Tayangan televisi, video, majalah, komik dan mainan yang sarat dengan muatan-muatan kekerasan juga menjadi konsumsi keseharian mereka.

Realitas kekerasan sosial yang selama ini terjadi dan disaksikan oleh anak, sebagaimana dijelaskan oleh Peter L. Berger & Thomas Luckman, memiliki pengaruh yang besar terhadap pembentukan pribadi anak. Bahwa apa yang anak terima sebagai relitas, sebagai pengetahuan, semuanya dikonstruksi secara sosial. Sehingga ketika konstruksi sosial dipenuhi oleh relitas kekerasan, maka anak akan terkonstruk menjadi anak yang memiliki domain dan kecendrungan untuk melakukan kekerasan dalam hidupnya.

Munculnya kasus-kasus kekerasan yang dilakukan oleh anak, misalnya pembunuhan oleh anak kecil yang masih berusia 11 tahun yang terjadi di kediri beberapa waktu yang lalu, dan juga kasus-kasus prilaku seks menyimpang yang juga dilakukan oleh anak di bawah umur di beberapa daerah lain, benar-benar menjadi bukti bahwa nasib anak di negeri ini ada pada titik nadir.

Inilah bukti nyata bahwa anak-anak kita telah terkonstruk dalam konstruksi sosial yang penuh spirit kekerasan. Anak-anak selalu berdialog dengan realitas dan imajinasi yang penuh dengan permusuhan, kebencian, persaingan. Dunia yang di dalamnya mengajarkan pada anak-anak untuk hidup survive berdasarkan hukum neo-social-darwinist sebagai fighting machine yang menghalalkan segala cara untuk memenuhi libido kekerasan manusia.

Dua realitas kekerasan - fisik dan simbolik - tersebut kiranya sudah lebih dari cukup untuk menghantarkan anak-anak bangsa ini menjadi generasi yang memiliki karakter dan mainset brutal, liar dan cinta kekerasan. Mereka menjadi generasi yang, menurut Erich Fromm, mengidap sifat “ekstasi penghancur”, sosok generasi yang menjadikan kekerasan sebagai hobi dan gaya hidup.

Lalu, sebagai orang tua, atau paling tidak sebagai orang dewasa, apa yang bisa kita lakukan untuk menyelamatkan anak-anak tersebut? Apakah kita akan membiarkan anak-anak tumbuh menjadi manusia tanpa perasaan, empati dan kasih sayang? Tentunya seluruh komponan bangsa ini tidak boleh membiarkan hal itu terjadi. Orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh politik, media, pemerintah dan masyarakat secara umum, memiliki kewajiban untuk melindungi anak-anak dari virus-virus sosial yang akut tersebut. Usaha untuk mengidentifikasi akar permasalahan sekaligus menarik titik kesimpulan dalam menemukan alternatif pemecahannya, menjadi mendesak untuk dilakukan.

Perlu Kesadaran Kolektif
Problem sosial yang terjadi pada anak merupakan tanggung jawab komunal bangsa ini. Namun, secara lebih spesifik, orang tua, media dan pemerintah memiliki peran yang sangat signifikan dalam membangun skenario nasional, menyelamatkan anak bangsa dari sergapan nilai-nilai negatif-destruktif yang menyebar seiring dengan bergulirnya globalisasi di semua lini kehidupan.

Keluarga merupakan variabel penting dalam membentuk karakter anak. Orang tua harus mampu memberikan pendidikan nilai melalui penanaman citra-citra positif dalam kehidupan keluarga. Orang tua juga harus mampu memberikan lingkungan yang kondusif yang penuh dengan nilai keindahan, kedamaian, empati, dan kasih sayang dengan selalu menjaga keharmonisan keluarga. Selain itu, orang tua harus mampu menyeleksi tanyangan media yang hampir tiap hari mereka konsumsi. Media, baik cetak maupun elektronik, sering kali menyajikan tayangan yang penuh dengan nilai kekerasan, kebencian, seksualitas dan kebrutalan hidup. Tentu saja karena media selalu berpacu untuk mengejar rating. Yasraf A. Piliang dalam Transpolitika(2005), dinamika politik di era virtualitas, menghimbau kepada orang tua untuk segera mengajak anak untuk melakukan diet informasi, diet game, dan diet berbagai media kekerasan lainnya seperti televisi, video dan film.

Media juga memiliki peran dominan dalam membentuk karakter anak. Media seringkali melakukan kekerasan digital terhadap anak. Media menyajikan tayangan panas, pencabulan dan pornografi lewat video, televisi, film, komputer dan internet yang merusak batas-batas dunia anak yang polos. Media telah memperkosa dunia anak dan menggantinya dengan kekerasan dunia orang dewasa.

Pelaku media baik pemerintah maupun swasta harus melakukan evaluasi terhadap tanyangan mereka yang selama ini juga dikonsumsi oleh anak. Media harus merubah paradigma berfikirnya yang selama ini hanya berorientasi pada pasar tanpa memperdulikan ekses negatif terhadap perkembangan mental anak. Media harus mau memikirkan nasib generasi bangsa ini, karena di era digital, interaksi anak dengan media sangatlah dominan. Sudah saatnya pelaku media berfikir untuk juga memberikan tayangan yang mengandung nilai edukatif dan konstruktif kepada anak.

Dalam relasi struktural, pemerintah harus mampu menelurkan kebijakan yang pro terhadap kepentingan anak, baik berupa undang-undang maupun menyediaan fasilitas untuk proses pendidikan anak. Pemerintah juga harus memiliki sikap yang tegas terhadap media nakal yang sering mengeksploitasi pornografi, porno-aksi dan kekerasan sebagai sekedar komoditas pasar. Kontrol pemerintah terhadap media perlu dipertegas kembali, lebih lebih di tengah menjamurnya industri media di tanah air di era euforia kebebasan media saat ini.

Akhirnya, apapun yang dilakukan oleh orang tua, pihak media maupun pemerintah tidaklah cukup untuk menghapus pelbagai problem sosial yang terjadi pada anak. Diperlukan tranformasi dan kampanye secara terus menerus kepada masyarakat secara umum untuk menyelamatkan kehidupan anak. Seluruh stake holder bangsa ini perlu duduk bersama untuk merancang gerakan nasional menyelamatkan anak bangsa. Wallohu'alam...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar